Ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia telah menjadi momok sejak lama. Dari era kolonial hingga sekarang, tanah selalu menjadi sumber konflik, baik itu konflik agraria antara petani dan korporasi, antara masyarakat adat dan pemerintah, atau bahkan antarindividu. Di tengah carut-marut itu, hadir sebuah solusi bernama Badan Bank Tanah, yang digadang-gadang mampu menjawab berbagai masalah agraria sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, apakah solusi ini benar-benar bisa menjadi dewa penyelamat atau justru sekadar tambal sulam kebijakan?
KEMBALI KE ARTIKEL