Pemerintah kita memang tak pernah kehabisan ide dalam mencari cara untuk menambah pundi-pundi negara. Salah satu langkah teranyar yang bikin masyarakat sedikit mengernyitkan dahi adalah rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Angka ini bukan sekadar naik dari 10 persen, tetapi juga mengundang banyak pertanyaan: Apakah ini hanya untuk barang-barang mewah, atau semua barang dan jasa akan kena imbasnya? Yuk, kita bahas santai tapi serius soal ini.
KEMBALI KE ARTIKEL