Ada kabar baru yang menggelitik telinga para guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sertifikasi guru yang dulunya membutuhkan perjuangan panjang lewat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini menawarkan jalan pintas berupa seleksi portofolio. Konsep ini digadang-gadang lebih hemat, lebih efisien, dan---tentu saja---lebih ramah untuk para guru yang sudah senior. Tapi benarkah langkah ini solusi yang ideal? Mari kita bedah bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL