Baru-baru ini tersebar berita di layar TV dan medsos. Kasus Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh guru honorer di Indonesia. Supriyani ditangkap polisi setelah dituduh menganiaya salah satu muridnya, seorang anak berusia enam tahun berinisial D. Kasus ini semakin kompleks karena D adalah anak seorang aparat polisi yang bertugas di Polsek Baito. Kejadian ini membuka mata banyak orang tentang realitas berat yang harus dihadapi guru honorer dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL