Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

Listrik Pintar Membekas di Hati

17 April 2016   14:07 Diperbarui: 17 April 2016   14:13 41 1
Sesuai dengan pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Negara dalam hal ini pemerintah menunjuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Tentunya PLN harus memberikan pelayanan yang optimal sebagai upaya pasti dalam memberikan  public service  yang maksimal untuk kepentingan dan kemajuan bangsa serta kesejahteraan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun