Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dipo Alam Melaporkan Perilaku Alam Gaib

14 November 2012   22:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:21 421 1
Laporan Dipo Alam pada polemik kongkalikong anggaran (Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK) penggerusan anggaran merupakan perkara yang sulit dibuktikan karena dilakukan oleh dedemit-dedemit alam gaib yang biasanya memang tidak meninggalkan jejak. Dengan kata lain, praktek kongkalikong anggaran baik proyek dari RAPBN dan PAK-nya memang ada, tetapi tidak berwarna, berasa dan berbau. Semua dikerjakan dengan sangat rapi dan sebersih mungkin.

Sangat sering kami di daerah ditawari proyek dengan potongan 30% dengan catatan sebagai titipan oknum anggota dewan. Penerima mendapatkan 70%, sedangkan 30%-nya masuk ke kantong 'si pemilik anggaran'. Pembagian 30% - 70% mungkin masih tidak seberapa, pada saat belum meledaknya kasus P2SEM di Jawa Timur, kami pernah mendapatkan penawaran proyel 70% - 30%, artinya si pelaksana proyek hanya menerima 30% dana dan melaporkannya tetap 100%. Hanya orang gila dari alam gaib saja yang mau menerima penawaran tersebut. Beruntung kami menolaknya dan selamat tidak tersangkut-paut proyek P2SEM dari dana APBD yang melibatkan Ketua DPRD Jawa Timur, banyak LSM dan dosen dari berbagai perguruan tinggi.

Jadi, Kasus pengaturan dan kongkalikong proyek tidak hanya terjadi di pusat antara DPR atau fraksinya dengan kementerian. Di daerah, seringkali kantor dinas juga mendapatkan titipan proyek dari oknum anggota DPRD. Sebenarnya susah kalau harus disebut oknum, karena bersifat masif, tahu sama tahu dan menjadi aturan umum. Bentuknya bisa pembelian komputer plus pelatihan untuk dibagikan ke sekolah-sekolah konstituennya tetapi melalui kantor dinas terkait. Sedangkan proyek yang yang lainnya bisa dalam bentuk studi kelayakan atau kajian yang jauh bisa lebih banyak menyetorkan dana cash lebih besar. Proyek titipan itu biasanya disebut proyek panas dan yang lainnya disebut proyek dingin atau proyek saja.

Saya termasuk yang pesimis berbagai proyek panas ini dapat dihilangkan. Pasalnya antara eksekutif dan legistlatif terjadi simbiosis mutualisme. Legislatif memiliki kekuasaan menyetujui anggaran, sedangkan pemerintah sebagai pengguna anggaran. Kekuasaan inilah yang sering disalahgunakan untuk menggerus dana APBN atau APBD.

Itulah sekelumit kisah dari alam gaib. Perlu pawang yang kuat seperti KPK untuk menangkalnya. Mudah-mudahan langkah Dipo Alam ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk menguak perilaku alam gaib yang ada tetapi tak kasat mata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun