Surat Dirjen DIKTI No. No.152/E/T/2012 dengan perihal Publikasi Karya Ilmiah sebenarnya sebuah surat singkat biasa. Namun menjadi tidak biasa bila gaya bahasa dan pemilihan kalimat yang kurang tepat. Hakikat surat tersebut sangat baik, menginstruksikan kepada PT (Perguruan Tinggi) untuk memasukkan syarat kelulusan S1, S2, dan S3 dengan publikasi karya ilmiah pada jurnal ilmiah. Namun sebuah kalimat pembuka yang buruk yang berbunyi
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh.
KEMBALI KE ARTIKEL