Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ambulan, Mobil Dinas Dokter Puskesmas?

15 Desember 2011   08:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:14 507 0
Jika saya tanya pada Anda, instansi atau gedung apa yang paling banyak berkumpul mobil ambulan, kira-kira Anda akan menjawab apa ya? Kemungkinan Anda akan menjawab klinik dan rumah sakit. Jawaban umum tersebut tidak terlalu salah. Namun saya punya informasi lain terkait berkumpulnya ambulan di Surabaya. Setiap hari kerja, saya selalu melewati jalan Jemursari untuk menuju ke kantor saya di Jl. Semolwaru. Hampir setiap minggu pada hari-hari tertentu berkumpul banyak sekali ambulan hampir dari seluruh puskesmas di Surabaya. Rupanya pada tanggal-tanggal tertentu, seluruh dokter kepala puskesmas di wilayah Surabaya tersebut mengikuti rapat di Dinas  Kesehatan Kota Surabaya. Akibatnya halaman parkir dan jalan di sekitar kantor tersebut dipenuhi oleh mobil ambulan yang digunakan oleh dokter puskesmas sebagai kendaraan operasional mereka pulang dan menuju ke kantor Dinkes Kota Surabaya. Terutama pada bulan desember ini menjelang laporan akhir tahun. Bila ambulannya digunakan oleh dokter puskesmas sebagai mobil dinas untuk menghadiri rapat, lalu bagaimana bila ada pasien di puskesmas atau warga sekitar yang membutuhkan ambulan untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar? Apakah orang sakit tersebut dinaikkan mobil taksi atau angkutan umum lainnya? Bukankah fungsi ambulan memang sebagai operasional kesehatan seperti mengangkut orang sakit.  Andaikata ambulan tersebut tersedia, biasanya keluarga pasien juga harus membayar mahal jasa penggunaan ambulan. Pertanyaan saya di atas muncul saat melihat tumpukan ambulan yang parkir. Ternyata memang penyalahgunaan ambulan diluar keperluan sebagaimana mestinya sudah sering terjadi. Beberapa berita dan tulisan di kompasiana juga pernah mengulasnya. Padahal selain ambulan, setiap puskesmas juga pasti sudah mendapatkan kendaraan operasional seperti sepeda motor seperti yang di berikan ke kantor-kantor kecamatan dan desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun