Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai pengembangan dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti pada Anak. Menindaklanjuti gerakan tersebut, mahasiswa tergerak untuk melakukan hal-hal kreatif terkait budaya literasi.
KEMBALI KE ARTIKEL