Â
Hukum merupakan suatu batasan yang memiliki isi, yaitu peraturan yang dapat berupa norma dan sanksi. Tujuan dari hukum sendiri adalah untuk mengatur segala tingkah laku manusia supaya dapat tercipta suatu
 keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Demi memastikan suatu norma dalam hukum bisa ditegakkan secara baik, maka sangat diperlukan penegakan hukum yang baik juga. Penegakan hukum bertujuan untuk meningkatkan ketertiban hukum dalam masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL