Fintech syariah muncul sebagai alternatif untuk memberikan akses keuangan bagi masyarakat, terutama yang tidak terlayani oleh bank konvensional. Namun, beberapa platform ini diduga menerapkan biaya yang tinggi meskipun tidak secara langsung menggunakan bunga. Ini menciptakan kebingungan di kalangan konsumen yang berharap mendapatkan layanan yang sesuai syariah. Dalam beberapa bulan terakhir, praktik pinjaman online yang mengklaim beroperasi sesuai dengan prinsip syariah telah menarik perhatian publik. Banyak nasabah melaporkan bahwa mereka merasa dirugikan oleh biaya yang tidak transparan dan mekanisme pengembalian yang membingungkan.
KEMBALI KE ARTIKEL