Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kritik terhadap Praktik Fintech Syariah: Pinjaman Online Dinilai Merugikan Nasabah

2 Oktober 2024   01:30 Diperbarui: 2 Oktober 2024   02:14 12 0
Fintech syariah muncul sebagai alternatif untuk memberikan akses keuangan bagi masyarakat, terutama yang tidak terlayani oleh bank konvensional. Namun, beberapa platform ini diduga menerapkan biaya yang tinggi meskipun tidak secara langsung menggunakan bunga. Ini menciptakan kebingungan di kalangan konsumen yang berharap mendapatkan layanan yang sesuai syariah. Dalam beberapa bulan terakhir, praktik pinjaman online yang mengklaim beroperasi sesuai dengan prinsip syariah telah menarik perhatian publik. Banyak nasabah melaporkan bahwa mereka merasa dirugikan oleh biaya yang tidak transparan dan mekanisme pengembalian yang membingungkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun