Kudus - Perbankan syariah adalah salah satu sektor komersial yang terus berkembang di Indonesia. Berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, perbankan ini berbeda dari perbankan konvensional dalam hal operasional dan produk-produk yang ditawarkannya. Salah satu aspek fundamental dalam perbankan syariah adalah penerapan akad sebagai landasan hukum dan transaksi. Artikel ini akan membahas jenis-jenis akad atau perjanjian yang diterapkan dalam perbankan syariah, landasan hukumnya, serta bagaimana praktiknya di lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL