Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penerapan Akad dalam Perbankan Syariah: Tinjauan Hukum dan Praktik di Lapangan

18 Desember 2024   13:53 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:52 62 0
Kudus - Perbankan syariah adalah salah satu sektor komersial yang terus berkembang di Indonesia. Berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, perbankan ini berbeda dari perbankan konvensional dalam hal operasional dan produk-produk yang ditawarkannya. Salah satu aspek fundamental dalam perbankan syariah adalah penerapan akad sebagai landasan hukum dan transaksi. Artikel ini akan membahas jenis-jenis akad atau perjanjian yang diterapkan dalam perbankan syariah, landasan hukumnya, serta bagaimana praktiknya di lapangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun