Tentu saja telinga kita sudah tidak asing dengan istilah
"Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas". Di negeri yang mendapat julukan "Surga Dunia" karena keindahan alamnya, namun tidak dengan keindahan hukumnya. Maksud dari istilah yang ramai diperbicangkan yaitu Hukum di Indonesia masih tajam ke bawah, dimana keadilan di negeri ini masih menghukum rakyat kecil saat melakukan pelanggaran tetapi rakyat menengah atas tidak mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL