Pada awal tahun 2023 lalu terjadi kelangkaan pada minyak goreng. Permintaan minyak yang semakin bertambah menyebabkan kelangkaan yang mempengaruhi pada kenaikan harga Dalam "Hukum Goseen Kedua" ia menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas secara relatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang relatif tak terbatas (Karim, 2017). Minyak goreng yang merupakan bahan pangan pokok kebutuhan sehari-hari jika kelangkaan semakin menjadi akan sangat berbahaya apalagi jika banyak masyarakat yang menimbunnya.
KEMBALI KE ARTIKEL