Pada Bulan Februari 2024, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL