Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Otonomi Khusus dalam Babak Baru: Gejala Autocratic Legalism Pemerintahan Republik Indonesia di IKN

22 Maret 2023   19:05 Diperbarui: 22 Maret 2023   19:34 242 0
Setelah mengakhiri era pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa setelah kurun waktu 32 tahun, corak sentralisasi yang sangat kental dalam penuturan kepemimpinan era Orde Baru luntur berkat adanya agenda reformasi besar-besaran di seluruh penjuru Indonesia. Kecaman dari beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, seperti: Aceh, Riau, Papua dianggap sebagai persoalan serius yang telah mengkebiri daerah-daerah dalam prinsip pengakuan 'hak asal usul' dalam pemerintahan yang cenderung bersifat otokratik pada saat itu, sehingga tidak sejalan dengan cita-cita awal pendirian republik ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun