Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Stop Bullying

26 Juli 2023   10:35 Diperbarui: 26 Juli 2023   10:36 141 0
Kata bullying adalah serapan dari Bahasa inggris yang berarti Penindasan/risak. Biasanya bullying ini dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Menurut Rigby (2002): Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan dengan sengaja oleh individu atau kelompok, yang kuat secara fisik atau sosial, terhadap individu lain yang lemah, dengan tujuan menyebabkan penderitaan atau kerugian bagi korban, dan juga menurut Espelage dan Swearer (2003): Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok dengan kekuatan sosial yang lebih besar terhadap individu yang lebih lemah secara sosial atau fisik, dengan tujuan mengendap-endap, melukai, atau menyakiti korban. Setelah kita mengetahui definisi dari bullying itu sendiri ternya ada beberapa jenis yang termasuk dalam bullying di Indonesia Berikut ini adalah beberapa contoh jenis-jenis bullying yang umum di Indonesia:

  • Bullying fisik: Ini mencakup segala jenis kekerasan fisik yang ditujukan kepada korban. Misalnya, memukul, menendang, menampar, menjambak rambut, atau merobek pakaian korban.
  • Bullying verbal: Jenis bullying ini melibatkan penghinaan, ancaman, atau ejekan secara lisan. Misalnya, mengolok-olok penampilan, menghina kemampuan akademik, atau menyebutkan kata-kata kasar kepada korban.
  • Bullying relasional: Bullying relasional atau bullying sosial terjadi ketika seseorang sengaja mengucilkan korban dari kelompok atau komunitas. Ini dapat mencakup pengabaian, penyebaran gosip atau rumor yang merugikan, mengucilkan secara sosial, atau menghindari interaksi dengan korban.
  • Bullying cyber: Bullying cyber atau cyberbullying terjadi melalui media digital dan teknologi, seperti media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya. Ini termasuk mengirim pesan atau komentar yang menghina, memposting foto atau video memalukan, menyebarkan rumor palsu, atau mengancam korban secara online.
  • Bullying seksual: Bullying seksual melibatkan perilaku yang tidak diinginkan atau tidak pantas yang bersifat seksual. Ini dapat mencakup pelecehan verbal, pelecehan fisik, atau pelecehan seksual secara online.
  • Bullying rasial: Bullying rasial terjadi ketika seseorang memperolok atau menghina seseorang berdasarkan ras, suku, atau asal-usul etnisnya. Ini mencakup penghinaan, diskriminasi, atau pengucilan berdasarkan perbedaan ras atau etnis.
  • Bullying di tempat kerja: Bullying di tempat kerja terjadi ketika seseorang mengalami intimidasi, penghinaan, atau perlakuan tidak adil di lingkungan kerja. Ini dapat mencakup pengabaian, penghinaan, mempermalukan, atau sabotase terhadap korban.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun