Dalam kegiatan tersebut tim kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) mengenalkan pentingnya sertifikasi halal dan label halal bagi suatu produk UMK pada masyarakat sekitar Pondok Pesantren Al-Amien Perenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep yang berkolaborasi dengan Bank Wakaf Mikro (BWM) Al-Amien Perenduan. Sekaligus juga turut mendampingi proses pembuatan NIB dan Sertifikat Halal kepada masyarakat yang memiliki unit usaha pada Selasa (3/10/2023) yang nantinya akan diajukan melalui portal SIHALAL.
Sertifikasi Halal sangatlah penting bagi setiap pelaku usaha dalam memasarkan produknya. Hal tersebut bertujuan dalam menjamin dan memastikan kepada konsumen bahwa produk yang diproduksi sudah benar kehalalannya untuk dikonsumsi. Selain itu juga, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
"Sudah dijelaskan pada UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mewajibkan produk olahan mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bersertikasi halal maka dari itu, Tahun ini Kemenag menyediakan kuota sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare)". Kata Sitti Humairoh selaku ketua koordinator kelompok, KKN-T UTM Prenduan.
"Kita juga menjelaskan bahwa pembuatan sertifikasi halal ini gratis dan akan di kawal tuntas sampai benar-benar terbit sertifikat halalnya" ungkapnya lagi
Pihaknya juga melihat bahwasannya mayoritas masyarakat sekitar memiliki home industry berbagai jenis produk seperti rengginang dan kerupuk ikan yang sudah menjadi sentra oleh-oleh Kabupaten Sumenep. Namun sayang, banyak pula pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal pada produknya. Dengan ini kami selaku pendamping Proses Produk Halal (PPH) Halal Center UTM sangat antusias sekali untuk mendampingi para pelaku usaha dalam menerbitkan sertifikat halal.
Struktur KKNT mahasiswa UTM
Ketua: Sitti Humairoh
Anggota:
- In Amir Ridho Alfadholi
- Isnaini Julianti
- Selly Marcella
- Annisa Humaira