Bagi orang yang mampu, mereka dapat dengan mudah memperoleh perawatan atau pengobatan dengan biaya mereka sendiri. Tetapi, bagaimana dengan nasib warga miskin? Bagi mereka kesehatan adalah hal yang sangat mahal. Apabila mereka terkena penyakit, hal tersebut merupakan hal yang sangat menakutkan. Mereka akan sangat sulit untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakit tersebut karena buruknya pelayanan kesehatan di negara kita terutama bagi golongan seperti mereka.
Bagi warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan adalah hal yang sangat sulit. Mereka harus memenuhi berbagai macam syarat yang ditentukan oleh pihak  rumah sakit. Syarat-syarat tersebut menjadi alat untuk mempersulit pasien dari warga miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pihak rumah sakit terlalu mementingkan syarat daripada pelayanan yang diberikan.
Pasien kalangan kurang mampu seringkali mendapat perlakuan yang berbeda dari pihak rumah sakit. Mereka dijadikan pasien kelas dua. Pihak rumah sakit lebih mendahulukan pasien yang memiliki uang daripada pasien yang menggunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Walaupun mereka dalam keadaan sekarat, mereka harus rela menunggu setelah pasien yang mimiliki uang tersebut. Diskriminasi dalam hal pelayanan inilah yang membuat masyarakat kecewa dengan kinerja pemerintah khususnya di bidang kesehatan.
Upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga miskin melalui Jamkesmas masih belum dapat terealisasi dengan baik. Banyak pasien pengguna Jamkesmas masih saja dipersulit dengan urusan administrasi. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus dalam menangani masalah ini. Hal ini karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara wajib memberikan jaminan kesehatan kepada warganya, termaksuk warga miskin.
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin masih belum dapat dirasakan. Masyarakat golongan miskin seringkali tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Mereka harus dihadapkan dengan berbagai syarat yang mempersulit. Ditambah lagi dengan sikap diskriminasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dalam hal ini, pemerintah perlu meninjau kembali kinerja rumah sakit khususnya dalam pelayanan terhadap warga kurang mampu.