Kredit adalah suatu perjanjian antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) yang mengatur tentang pemberian sejumlah uang atau barang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Kredit memiliki banyak manfaat, mulai dari memudahkan pembelian barang-barang kebutuhan hingga menunjang pengembangan usaha. Namun, di balik manfaatnya, kredit juga memiliki risiko yang perlu dipahami.
KEMBALI KE ARTIKEL