Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Memahami Pemikiran Dr. Agus Hermanto: Metode Pembaruan Hukum Islam Pendekatan Interdisipliner

19 April 2024   16:38 Diperbarui: 19 April 2024   16:46 105 1
Dalam pembahasan pembaharuan hukum Islam, pendekatan interdisipliner yang disusun  oleh Dr. Agus Hermanto M.H.I menjadi landasan yang penting. Dalam buku yang disampaikan, Dr. Agus Hermanto menekankan pentingnya memahami bahwa ijtihad, atau upaya pembaruan hukum Islam, membutuhkan kesungguhan dalam memahami teks-teks dan konteks-konteks yang relevan. Namun, untuk melakukan ijtihad dengan efektif, diperlukan juga alat yang tepat, yang dalam konteks ini disebut sebagai teori.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun