Perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan. Setelah masuk dalam Short list Prolegnas, atas inisiatif Baleg DPR dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Baleg DPR dengan mengundang berbagai stakeholder kesehatan, baik yang gurem dan sempalan sampai yang resmi kelembagaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL