Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

JHT untuk Siapa?

13 Februari 2022   00:12 Diperbarui: 14 Februari 2022   07:25 1834 16
Setelah membaca berbagai protes yang disampaikan oleh Said iqbal, Jumhur Hidayat, dan aktivis buruh lainnya, isinya memang sangat pedas dan menohok Menaker Ibu Ida Fauziyah, karena menerbitkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yang diterbitkan tanggal 2 Februari 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun