Setelah membaca berbagai protes yang disampaikan oleh Said iqbal, Jumhur Hidayat, dan aktivis buruh lainnya, isinya memang sangat pedas dan menohok Menaker Ibu Ida Fauziyah, karena menerbitkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yang diterbitkan tanggal 2 Februari 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL