Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Dilema Penanganan Fakir Miskin (Lanjutan "Robohnya Pilar Pembangunan Kessos)

7 Februari 2022   23:55 Diperbarui: 8 Februari 2022   00:00 1279 4
Perintah UU Dasar 1945, sudah sangatlah jelas terkait keberpihakan Negara Republik Indonesia untuk mengatasi persoalan fakir miskin di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun