PPKM Darurat itu adalah bentuk kebijakan pemerintah dalam suasana pandemi untuk mengendalikan wabah Covid-19, dengan melakukan vaksinasi massal, penyekatan mobilitas penduduk, optimalisasi RS untuk penanganan Covid-19 yang berat, Isoman bagi penderita ringan dan sedang, dan pemberian vitamin, zat daya tahan tubuh bagi Isoman.
KEMBALI KE ARTIKEL