Setelah satu bulan lewat 2 hari sejak Direksi dan Dewas BP Jamsostek periode 2021-2026 dilantik Presiden Jokowi, mereka diberikan amunisi berupa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL