Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

PSBB DKI, Model Kompromi?

16 September 2020   05:53 Diperbarui: 16 September 2020   06:42 182 8
PSBB itukan produk pemerintah pusat. Dasar hukumnya berlapis. Ada Undang-Undang tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, ada UU tentang Penanggulangan Bencana,  PP 21/2020, ada Perpres No.11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, maupun Keppres No. 12 Tentang  Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid -19 Sebagai Bencana Nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun