Kebijakan Pemerintah Membebaskan Iuran BP Jamsostek Itu Keliru
13 Maret 2020 08:13Diperbarui: 13 Maret 2020 12:1532884
Pemerintah akan merilis secara resmi kebijakan stimulus jilid II besok, Jumat (13/3/2020). Dalam aturan ini pemerintah akan membebaskan penarikan pajak karyawan hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.