Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Persoalan yang Tersisa dari Keputusan MA

11 Maret 2020   00:44 Diperbarui: 11 Maret 2020   08:23 549 6
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun