Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Perintah UU-SJSN: JKN untuk Rawat Inap Gunakan Kelas Standar, Bukan Kelas I, II dan III

9 September 2019   23:46 Diperbarui: 10 September 2019   00:03 570 0
Dalam berbagai pembahasan terkait dengan persoalan defisit DJS JKN yang sudah sering dilakukan baik dalam sidang Kabinet Terbatas, maupun Rapim antar Menteri dan Direksi BPJS Kesehatan  dengan Menko PMK, sepanjang yang saya ketahui tidak pernah menyinggung soal penggunaan rawat inap kelas I,II, dan III.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun