Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti “kekuasaan”. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Pasca zaman kemerdekaan, saat tampuk kepimimpinan dipegang oleh Proklamator negara kita Soekarno – Hatta sistem demokrasi telah diterapkan sebagai sistem pemerintahan di negara kita. Mulai dari demokrasi parlementer sampai dengan demokrasi terpimpin yang akhirnya memutuskan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Proses demokrasi di Indonesia dianggap dunia sebagai role mode yang menjadikan Indonesia sebagai acuan ketika suatu negara ingin menerapkan sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Negara – negara di dunia berlomba – lomba menerapkan sistem demokrasi, karena kebebasan terjamin ketika sistem demokrasi ini diterapkan. Sistem – sistem lain dianggap tidak cocok dan tidak mengedepankan kebebasan, karena ketika sistem lain diterapkan cenderung akan mengeluarkan sosok pemimpin yang otoriter.