Pembunuhan merupakan tindakan kejahatan yang berat dan menjadi perhatian di kalangan masyarakat. Tindakan pembunuhan merupakan kejahatan terhadap nyawa orang lain yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tindakan ini berhubungan dengan tuntutan subsider yang dimana setelah masalah tuntutan akan berhubungan dengan keadaan pembuktian. Dalam kasus tindak pidana pembunuhan pelaku memenuhi persyaratan objektif yang berupa kesalahan maka pelaku tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL