Saya salah satu yang mengharapkan agar kasus Bibit-Chandra ini di bawa ke pengadilan dengan catatan prosesnya dilakukan dengan benar dan dapat diawasi. Ada pendapat di masyarakat agar kasus ini dihentikan termasuk rekomendasi Tim 8. Ada juga yang menyarankan agar Kapolri dan Kejagung mundur karena kasus ini. Setelah itu bagaimana? Kasus di SP3-kan,Kapolri dan Jaksa Agung mundur, so what? Case closed, business as usual, life goes on?