Masih terkait dengan UU Pilkada yang disetujui DPR tanggal 25 September 2014 yang lalu, sangat mengherankan jika sebagian wakil rakyat dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mengatasnamakan kepentingan rakyat untuk menyetujui UU tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL