Akhir Juli 2022 lalu, Kominfo menggegerkan publik, karena telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs dan aplikasi. Mulai dari Steam, Yahoo Search Engine, hingga Paypal. Pemblokiran itu sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan Permenkominfo nomor 5 tahun 2020.[1]
KEMBALI KE ARTIKEL