Pancasila merupakan lima prinsip dasar negara Indonesia yang digunakan sebagai pedoman hidup semua sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Pancasila dibuat oleh tokoh bangsa dengan pemikiran yang sesuai dengan budi luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut akan terus relevan dengan kehidupan bangsa sejak dahulu, sekarang, hingga masa depan. Pemerintah dan seluruh masyarakat harus menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila untuk pedoman hidup sebagai warga negara Indonesia. Setiap sila memiliki makna masing-masing. Sila ke-empat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan" menyiratkan makna untuk mengimplementasikan kehidupan dengan dasar rasionalisme dan bersifat bebas dari anarki, liberalisme, serta semangat anti penjajahan. Hal tersebut diturunkan dengan adanya nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan seluruh elemen kehidupan masyarakat dan pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL