Darurat sampah menjadi  persoalan di tiap negara berkembang. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah timbulan sampah di Indonesia tahun 2022 mencapai angka 36,21 juta ton. Dari total tersebut, sayanganya masih terdapat 13,03 juta ton sampah yang tidak terkelola. Oleh karena itu, daur ulang sampah perlu ditingkatkan. Sampah yang tidak terdaur ulang seringkali berakhir di aliran sungai atau perairan dan daratan yang dapat merusak ekosistem. Sistem penanganan sampah yang baik tentunya dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan sampah ini.
KEMBALI KE ARTIKEL