Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bahaya Laten dan Radikalisme di Perguruan Tinggi

22 November 2023   13:08 Diperbarui: 22 November 2023   13:14 136 1
Bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi merupakan salah satu ancaman serius bagi kedaulatan bangsa Indonesia. Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menghendaki perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Paham radikalisme dapat berkembang di berbagai kalangan, termasuk di kalangan mahasiswa.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan radikalisme dapat berkembang di kalangan mahasiswa, antara lain:

Pemahaman agama yang salah. Mahasiswa yang memiliki pemahaman agama yang salah, terutama pemahaman tentang konsep khilafah, dapat dengan mudah terpapar paham radikalisme.
Pengaruh lingkungan sosial. Mahasiswa yang berada di lingkungan sosial yang radikal, seperti lingkungan kampus atau organisasi mahasiswa, juga dapat dengan mudah terpapar paham radikalisme.
Pengaruh media sosial. Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan paham radikalisme. Mahasiswa yang sering mengakses media sosial yang menyebarkan paham radikalisme, dapat dengan mudah terpapar paham tersebut.
Bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

Mengancam stabilitas keamanan nasional. Radikalisme dapat mendorong terjadinya aksi-aksi terorisme yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.
Merosakkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Radikalisme dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan toleransi.
Mengecilkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara. Namun, jika mahasiswa terpapar paham radikalisme, maka mereka akan menjadi agen perubahan yang membawa kehancuran.
Untuk mencegah bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi, diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak, antara lain:

Pemerintah. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku radikalisme. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya radikalisme kepada masyarakat, termasuk mahasiswa.
Perguruan tinggi. Perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila kepada mahasiswa. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa, terutama kegiatan yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme.
Masyarakat. Masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. Masyarakat perlu memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan bahaya radikalisme kepada generasi muda, termasuk mahasiswa.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi dapat dicegah dan diatasi, sehingga kedaulatan bangsa Indonesia dapat terjaga.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun