Wacana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer  mulai tahun 2023. Tentunya hal ini membuat sedikit ricuh dan ramai diperdebatkan berbagai kalangan, mulai dari tenaga honorer itu sendiri serta lembaga pekerjaan tempat para tenaga honorer bekerja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL