Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Self-Representation di Media Sosial

29 November 2016   05:42 Diperbarui: 29 November 2016   07:43 41 2
Revisi UU No 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Ekektronik (UU ITE) diberlakukan pada tanggal 28 November. Dalam UU ITE, masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian (Kompas.Com, 2016). Adapun revisi UU ITE ini memiliki jangkauan ruang lingkup lebih luas dengan menyertakan pertanggungjawaban penyebar atau pendistribusi berita. Penyebaran informasi merujuk kepada penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun