Oleh: Chandra Julihandono Sj, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur
Gaji ke-13, sebuah nama yang tak asing lagi bagi masyarakat khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan penerima pensiun, anggota TNI dan POLRI, serta aparatur negara lainnya termasuk aparatur daerah, akan dibayarkan oleh pemerintah di awal Juli 2022.Â