Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara oleh Polda Aceh Ditahan
3 November 2021 16:54Diperbarui: 3 November 2021 17:272290
Banda Aceh - Catur Prasetya News Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di SKPD Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/11/2021).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.