Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Akhirnya Siswa Bisa Bernafas Lega, UN Bukan Syarat Kelulusan

7 April 2015   07:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:26 608 0
Ujian Nasional sebuah rutinitas yang harus dijalani setipa siswa kelas 3 SMP dan SMA untuk dapat dinyatakan telah menempuh pendidikan formal. Ibarat kata, belajar 3 tahun ditentukan oleh Ujian Nasional yang hanya 3-4 hari, betapa sangat menegangkan hidup ini bukan. Ujian Nasional selalu menjadi momok menakutkan bagi dunia pendidikan, dari siswa, guru, pemerhati pendidikan, orang tua siswa dan orang-orang yang peduli dengan pendidikan itu sendiri. Berbagai usaha telah dirancang untuk mencapai kata lulus dari menambah jam pelajaran, ikut bimbingan belajar di lembaga pendidikan di luar sekolah, mendatangkan motivator, do'a bersama, sampai datang ke kuburan orang suci agar ujiannya dilancarkan bahkan sampai cara-cara yang negatif dilancarkan seperti mencontek, mencari kunci jawaban, membocorkan soal dan jawaban, dll. Semua pihak dibuat kalang kabut dengan adanya Ujian Nasional, seakan-akan Ujian Nasional menjadi prioritas utama sehingga mengesampingkan nilai-nilai moral yang ada seperti kejujuran. Kecurangan akademik terjadi dimana-mana diseluruh Indonesia untuk menluluskan siswa-siswanya, tidak hanya siswa sendiri para pengajar pendidikan ikut berperan serta dalam hal itu. Hal inilah yang menjadikan tidak murninya sebuah standar kelulusan yang pada ujungnya menjadikan siswa tidak mengenal yang namanya pentingnya proses pembelajaran lebih kepada hasil nilai.

Mengapa Ujian Nasional tidak sesuai jika dijadikan standar kelulusan nasional :

1. Tingkat kecerdasan setiap orang berbeda-beda. Misal di perkotaan dengan segala fasilitas pembelajaran, dari mulai internet, alat-alat dan bahan praktikum, pengajar yang handal dll menjadi lebih superior daripada dipedesakan dipelosok sekalipun jangankan ada internet, jaringan listrikpun sistem sehari nyala sehari mati, pengajar pendidikan seadanya bermodalkan ketulusan hati, jangankan alat-alat praktikum gedung sekolahpun masih nyewa, punya warga sendiri, dll. Sangat miris melihat perbedaan yang ada. Dari keterbatasan itulah yang menjadikan tingkat kecerdasan seseorang berbeda tiap daerah dari sabang sampai merauke. Apakah hal ini layak untuk disama ratakan standarnya???

2. Tenaga pengajar yang berbeda. Sudah sedikit saya paparkan diatas, bahwa pendidikan bersifat fleksibel artinya tidak memaksakan setiap kurikulum yang ada. Memang kurikulum telah dibuat, silabus telah diterbitkan, tetapi lagi-lagi harus disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi yang ada. Dari sekian banyak pengajar apakah sudah ada standarisasi. Lagi-lagi harus distandarisasi, agar terjadi persamaan persepsi dalam mengajar. Hal ini tentunya menjadikan pendidikan yang dipaksakan dan ini tidak baik untuk siswa didik. Apakah ini layak untuk di jadikan sebagai Ujian Nasional???

3. Mate pelajaran Ujian Nasional pilih kasih. Mengapa hanya mapel bahasa indonesia, bahasa inggris, ipa (biologi, kimia, fisika) dan ips (sosiologi, ekonomi, geografi) yang hanya diujikan??? Ada apa dengan mapel yang lain??? Apakah ilmu yang lain tidak penting? Jadi apa yang selama ini kita pelajari selama 3 tahun bukan menjadi syarat kelulusan? Apakah mapel itu penting? dari sisi mana. Bahasa Indonesia, memang bahasa kita sendiri, seharusnya sudah pahamlah dengan bahasa sendiri kenapa masih diujikan? Matematika, mapel inilah yang menjadikan otak berputar tujuh putaran dengan berbagai rumus dan cara pengerjaan, setiap orang harus paham betul dengan mapel ini. Apakah siswa setelah lulus semua akan masuk jurusan yang ada matematikanya. TENTUNYA TIDAK. tidak semua jurusan kuliah ada mapel matematikanya begitu juga IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. Kenapa tidak Pendidikan Kewarganegaraan yang setiap perkuliahan ada mapel itu. Inilah pendidikan yang dikotomi, siswa diajak untuk paham ilmu-ilmu tertentunya yang mungkin dia sendiri tidak suka dan kedepannya tidak lagi dilanjutkan. Pendidikan di Indonesia yang majemuk, dimana siswa diajak untuk tahu akan semua hal ilmu, kemudian hanya beberapa ilmu yang diujian nasionalkan, kemudian di perkuliahan siswa harus belajar dari awal lagi tentang sebuah ilmu.

4. Meninggalkan nilai-nilai moral. Karena Ujian Nasional sangat menjadi momok yang menakutkan agar siswa lulus berbagai cara ditempuh. Banyak sekali catatan-catatan ketika siswa tidak lulus ada yang bunuh diri, stress, kabur dari rumah, seperti tidak dianggap, depresi, dll. Dari berbegai kasus yang ada maka akan semakin ketakukan siswa tersebut, bahkan guru, orang tua ikut merasakan hal itu. Lantas, berbagai cara ditempuh melegalkan kecurangan akademik, mencontek, membuat cacatan singkat, mencuri soal dan jawaban, membeli soal dan jawaban, membocorkan soal dan jawaban, dll. Pendidikan yang seharusnya menjadikan moral bangsa lebih baik malah mencoreng muka sendiri. Ini fakta, hal itu benar-benar terjadi. Bisa dikatakan pendidikan kita GAGAL TOTAL.

5. Menghabiskan anggaran biaya pendidikan. Hanya untuk mencetak banyak soal dan jawaban, memperkerjakan orang untuk itu, tenderisasi perusahaan, memperkerjakan orang untuk distribusi soal, pengkoreksian, dll tidak sedikit biaya itu hal itu. Sangatlah banyak biaya yang dikeluarkan hanya untuk ujian nasional, sampai tenderisasi ujian nasional menjadi pusat perhatian. Menguntungkan perusahaan penerbit buku dan lembaga pendidikan, dll. Mungkin sebagian ada permainan politik di dalam dunia pendidikan

6. Persiapan dan finishing membutuhkan. Tidak bisa dielakkan Ujian Nasional membutuhkan waktu yang lama, ada tim khusus untuk menyusun materi dan soal yang akan diujikan. Persiapan pencetakan soal, pendistribusian soal, mengerjakan soal, kembali pengumpulan soal dan tahap penilaian soal secara nasional. Terlihat ujian nasional hanya 3-4 hari, padahal itu hanya tahap pengerjaanya, persiapan sebelum dan sesudahnya membutuhkan waktu yang lama bahkan 1 tahun sendiri untuk mempersiapkan hal itu. Pembelajaran akhir difokuskan hanya untuk mapel itu-itu saja.

Namun, hal itu semua akhirnya disa dikurangi dan dikendalikan. Ujian Nasional UN tingkat SMA/SMK 13 April-15 April 2015 dan tingkat SMP sederajat tanggal tanggal 4 - 7 Mei 2015telah ditetapkan oleh pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan pada periode tahun ajaran dan kalender pendidikan 2014-2015 ini.

Jadwal pelaksanaan unas tingkat SMP SMA sederajat tahun 2015 ini telah tercantum dan juga tertuang dalam prosedur operasional standar (POS) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) seperti pemberitaan yang dimuat di jpnn.com dengan judul pemberitaan Unas SMA/SMK 13 April 2015.

Akhinya siswa bisa bernafas lega, tahun ini nilai ujian nasional (UN) tidak akan menjadi syarat kelulusan siswa. Penentu kelulusan adalah sekolah.

Hal tersebut ditegaskan Mendikbud Anies Baswedan usai melakukan pertemuan dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia pada hari ini. Menurut Anies, selama ini Indonesia seakan terjebak pada salah satu standar nasional pendidikan.

"Dari delapan standar, hanya standar evaluasilah yang dianggap sebagai indikator keberhasilan pendidikan. Padahal, ada delapan standar pendidikan," ujar Anies, di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Ia memaparkan, selain evaluasi peserta didik, masih ada tujuh standar pendidikan lain yang perlu diselesaikan. Standar pendidikan itu meliputi kompetensi lulusan, standar isi, standar proses belajar, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan pendidikan.

"Selama ini hanya peserta didik yang diurusi, seakan permasalahan pendidikan Indonesia hanya seputar itu. Padahal, ada tujuh standar lain yang mesti dibenahi," imbuhnya.

Menurut Anies, selain nilai UN, sebenarnya hasil pendidikan juga masih bisa dilihat dari aspek lain. Dia menyatakan saat ini Kemendikbud sedang menggodok konsep UN agar dapat diluncurkan dalam keadaan matang dan tepat.

"Masyarakat diminta untuk bersabar dalam hal ini, sebab akan ada skema berbeda pada UN mendatang. Jangan ada kata terburu-buru sehingga menyulitkan banyak pihak, terutama peserta didik," tutur Anies.

Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan UN tahun ini bukan menjadi standar kelulusan. Pihak sekolah yang akan menentukan kelulusan siswa. Namun, hasil UN akan menjadi patokan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

"Justru angka UN-nya dijadikan untuk mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi. Jadi Kalau ingin dapatkan sekolah yang diidamkan nilainya harus tinggi. Tapi kita ingin proses anak belajar itu bukan sekedar mengejar nilai tapi proses pembelajaran," kata Anies usai acara penutupan Rembuk Nasional, Pusbang Tendik, Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3/2015).

Anies menjelaskan yang menentukan siswa lulus atau tidak itu adalah sekolah dengan melihat seluruh aspek. Sementara hasil nilai UN akan menjadi standar untuk melanjutkan pendidikan.

"Beda sekali. Yang satu mengevaluasi proses pelajaran, itu sekolah. Yang satu evaluasi beberapa bidang yang dijadikan standar oleh pemerintah, dan bidang itu dijadikan standar untuk seleksi jenjang berikutnya. Jadi ada manfaat penting untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi, jadi kalau dulu 'saya belajar karena takut tidak lulus', tapi sekarang karena 'saya ingin meraih sekolah itu, maka saya belajar'. Jadi dari takut kegagalan, menjadi ke meraih keberhasilan," kata Anies.

Anies mengaku telah menyiapkan strategi untuk merangsang siswa agar tetap berupaya meraih nilai UN yang tinggi kendati tidak menjadi standar kelulusan. Namun Anies belum mengungkapkan bagaimana detailnya. "Caranya, kita akan bikin indeks integritas, detailnya menyusul," pungkasnya.

Sumber berita :

http://tinoberita.blogspot.com/2015/01/jadwal-ujian-nasional-unas-smp-sma-2015.html

http://news.okezone.com/read/2014/12/29/65/1085298/nilai-un-tidak-jadi-syarat-kelulusan-siswa

http://news.detik.com/read/2015/03/31/142236/2874783/10/un-bukan-standar-kelulusan-menteri-anies-ingin-ubah-motivasi-belajar-siswa

Dan beberapa tulisan opini dari penulis

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun