Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Keterwakilan Perempuan dalam Parlemen Pasca Pemilu Tahun 2024

22 Juni 2024   16:15 Diperbarui: 22 Juni 2024   16:26 77 0
Berdasarkan data Perludem (2024) diungkapkan bahwa keterwakilan perempuan dalam parlemen diproyeksikan meningkat menjadi 22,1%, atau 128 kursi dari total 580 kursi DPR. Ini merupakan peningkatan dari Pemilu 2019, di mana keterwakilan perempuan mencapai 20,5% dengan 118 dari 575 kursi. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Namun, meskipun ada peningkatan ini, keterwakilan perempuan masih berada di bawah target 30% yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun