Di era persaingan global saat ini, posisi dan peran bank memiliki nilai strategis dan masa depan yang mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mendorong masyarakat untuk bertransaksi melalui bank yang memiliki kemampuan meningkatkan perekonomian negara dan meningkatkan kemudahan transaksi pembayaran, maka pemerintah membentuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diatur . dengan undang-undang No. 13/1962. Bank ini didirikan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh wilayah Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL