Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Fenomena Pungli Rutan KPK, Kemana lagi Masyarakat Harus Percaya?

13 Juli 2023   08:05 Diperbarui: 13 Juli 2023   08:05 182 0
Praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahanan KPK mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan adanya praktik dalam lingkungan rutan lembaga tersebut. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim, temuan ini muncul atas dasar inisiatif yang dilakukan Dewas. Ada dua unsur pelanggaran yang menjadi sorotan, sakni dugaan pelanggaran etik dan unsur tindak pidana pelanggaran Pasal 12C UU 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2021. Praktik pungutan liar tersebut mencapai nominal 4 miliar rupiah terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun