Sore hari ini saya tercengang saat membaca runing text di Global TV yang bertuliskan “ULAMA MUI : MENGHORMATI BENDERA HUKUMNYA HARAM”, sungguh saya terheran-heran dengan fatwa tersebut, apabila ini benar dan telah sah sebagai fatwa MUI maka diatara semua fatwa MUI saya rasa inilah yang paling konyol, karena jelas berarti para Ulama MUI tidak dapat mengerti makna menghormati bendera.