Perusahaan Google dikenakan sanksi berupa denda sebesar 500 juta Euro atau setara dengan Rp 8,5 triliun oleh Otoritas Kompetisi Prancis/FCA. Sanksi ini diberikan karena Google dianggap gagal bernegosiasi dengan perusahaan media terkait penggunaan dan pembayaran artikel yang ditayangkan di platformnya.
KEMBALI KE ARTIKEL