Peristiwa kekerasan seksual yang banyak terjadi dengan anak sebagai korbannya, tentu sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian khusus. Menurut laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pencabulan pada anak merupakan kasus kekerasan seksual terbanyak dengan 536 kasus. Stigma yang menganggap bahwa anak usia dini belum pantas mendapatkan edukasi kesehatan reproduksi, berhasil menjadikan pendidikan kesehatan reproduksi anak usia dini menjadi terabaikan dalam berbagai proses pendidikan. Akibatnya, pendidikan kespro yang rendah ini menjadikan anak mudah terjerumus dalam ketidaktahuan mengenai kesehatan reproduksi mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL