Menurut Survei Penduduk Antar Sensus 2015 yang dikutip oleh Katadata, jumlah penduduk perempuan di Indonesia akan mulai melampaui keberadaan laki-laki di tahun 2032. Ketentuan terkait Pemilu mempersyaratkan proporsi perempuan sebesar tiga puluh persen dari calon legislatif yang diusung setiap partai politik.
KEMBALI KE ARTIKEL